--> Skip to main content

Cara Aman Menyalakan Obat Nyamuk


Cara Aman Menyalakan Obat Nyamuk Cara Aman Menyalakan Obat Nyamuk,Obat nyamuk adalah salah satu zat untuk mengusir nyamuk bahkan membunuh hewan yang suka menyedot darah manusia ini.Untuk menghindari dari hewan yang satu ini salah satunya adalah dengan menyalakan obat nyamuk baik yang di bakar ataupun obat nyamuk yang di oles di kulit,untuk kali ini kita akan membahas tentang obat nyamuk yang di bakar,karna yang satu ini banyak sekali menimbulkan terjadinya kebakaran kalau sipenguna gegabah menggunakan atau menempatkan obt nyamuk yang sudah di bakar.untuk menghindari hal-hal tersebut perlulah kiranya kita untuk mempehatikan tips di bawah.

  1. Nyalakan obat nyamuk,jauhkan dengan bahan yang mudah terbakar,seperti kertas,bantal,tikar ataupun  papan.
  2. Pakai kaleng penyangganya,jangan sampai anda menyimpannya di atas kertas.Karna kertas sangatlah mudah terbakar,walaupun bisa menyangganya kertas yang sudah terbakar akan mudah menyala kalau tertiup angin dan jauhkan dari jangkauan anak.
  3. Hindari Zat yang mudah terbakar seperti,korek gasolin,bensin,minyak tanah,ataupun yang mengandung gas seperti minyak pengharum atau lain sebagainya.
  4. Tips yang aman adalah,nyalakan obat nyamuk tersebut pakai kaleng penyangganya dan simpan di dalam kaleng bekas kue,yang bulat ataupun yang persegi tergantung minat anda yang terpenting masuk obat dan adanya kaleng,dan simpan di tempat yang terbuka.hindari pemakain yang terlalu banyak.karna akan menimbulkan asap berlebihan sehingga bisa meracuni pernapasan kita.
  5. Simpan kaleng tersebut di tempat yang aman,di pojok kamar,di bawah ranjang atau di tempat terbuka yang bisa terhindar dari berbagai hal.
Nah sobatku itula 5 poin terpenting untuk penggunaan obat nyamuk,cukup sekian artikel kita kali ini ,itulah tips Cara Aman Menyalakan Obat Nyamuk,mudah-mudahan bermanfaat. 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar